Kebijakan penerapan tarif baru ojek online (ojol) yang berlaku di seluruh Indonesia sudah diterapkan sejak 2 September 2019 lalu. Belum dirasakan oleh driver ojek online di Bekasi, Jawa Barat.
Salah satu kordinator gabungan ojek online yang berada di stasiun Bekasi, Albert menjelaskan bahwa dia dan teman- teman belum mengetahui kebijakan dan informasi tersebut.
"belum ada informasi mengenai dari pihak grab mengenai kenaikan tarif, jika ada kenaikan bagus dengan adanya kenaikan 20 persen, dan merasa sangat bersyukur." kata Albert
Albert mengaku jika ada kebijakan tersebut akan sangat membantu dan berterima kasih mengenai keputusan menteri perhubungan itu merupakan sebuah kemajuan untuk untuk driver ojek online.
Yuan berkomentar : "semoga kebijakan itu berdampak untuk pendapatan driver, kita hanya menjalankan saja, kami juga dengarkan komentar dari dari pelanggan nantinya. kita hanya menjalankan sebagai driver. Untuk mensiasati keluhan penumpang, pihak grab akan mengadakan promosi dan meningkatkan pelayanan."
Driver Ojol lain saat ditemui Beritatrans.com/aksi.id yang bernama Yuan menjelaskan bahwa telah mengetahui informasi tersebut sudah lama, namun belum mengetahui kapan dan dimana saja keputusan itu diterapkan.
"saya sudah tau, mestinya kebaikan jangan tinggi-tinggi ya karena nanti takut memberatkan penumpang." Ungkap Yuan.
Yuan juga mengaku keputusan tersebut nantinya akan berdampak baik bagi untuk kemajuan angkutan.
No comments:
Post a Comment